Senin, 20 Juni 2011

Naufaliansyah/Penata Laporan Keuangan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal

Kaitannya dengan tupoksi Penata Laporan Keuangan bertanggungjawab terhadap penatausahaan keuangan terutama terfokus pada penyusunan laporan keuangan dan proses pertanggungjawaban keuangan baik yang berasal dari dana APBD maupun dana APBN.
Proses penyusunan laporan keuangan berlangsung kontinue menurut periode bulanan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sejalan dengan hal tersebut, pemahaman mendalam mengenai akuntansi sangat berperan besar dalam ketepatan laporan keuangan tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar